BAB I
PENDAHULUAN
1.1 Latar Belakang
Industri adalah suatu usaha atau kegiatan pengolahan
bahan mentah atau barang setengah jadi menjadi barang jadi barang jadi yang
memiliki nilai tambah untuk mendapatkan keuntungan. Usaha perakitan atau
assembling dan juga reparasi adalah bagian dari industri. Hasil industri tidak
hanya berupa barang, tetapi juga dalam bentuk jasa.
BAB II
PEMBAHASAN
2.1 Masalah Lingkungan Dalam Pembangunan Industri
Lingkungan adalah kombinasi antara
kondisi fisik yang mencakup keadaan sumber daya alam seperti tanah, air, energi
surya, mineral, serta flora dan fauna yang tumbuh di atas tanah maupun di dalam
lautan, dengan kelembagaan yang meliputi ciptaan manusia seperti keputusan
bagaimana menggunakan lingkungan fisik tersebut.
Lingkungan terdiri dari komponen
abiotik dan biotik. Komponen abiotik adalah segala yang tidak bernyawa seperti
tanah, udara, air, iklim, kelembaban, cahaya, bunyi. Sedangkan komponen biotik adalah
segala sesuatu yang bernyawa seperti tumbuhan, hewan, manusia dan
mikro-organisme (virus dan bakteri).
Kita sebagai salah satu makhluk hidup
di dunia tidak akan bisa terpisah dari lingkungan. Lingkungan ini banyak di
manfaatkan oleh seluruh makhluk hidup, salah satunya oleh manusia lingkungan di
jadikan kerabat untuk melakukan kegiatan pembangunan industri.
Namun di balik semua kegiatan
pembangunan industri terdapat banyak masalah yang harus di tindak lanjuti.
Misalnya saja pencemaran lingkungan sebagai dampak dari proses pertambangan
umumnya disebabkan oleh bahan yang dapat berupa faktor kimia, fisika dan
biologi. Pencemaran ini biasanya terjadi di dalam dan di luar pertambangan yang
dapat berbeda antara satu jenis pertambangan dengan jenis pertambangan
lainnya. Contoh Pertambangan minyak bumi yang mempunyai aktivitas mulai dari
eksplorasi, produksi, pemurnian, pengolahan, penganngkutan, dan penjualan tidak
lepas dari berbagai bahaya.
Berikut ini merupakan masalah lingkungan yang terjadi
di areal perindustrian:
1. Udara
disekitar industri menjadi sangat buruk, dikarenakan gas buang berupa asap
membumbung tinggi di udara bebas.
2. Daerah
sekitar industri menjdi panas, ini akibat adanya peningkatan suhu yang ekstrim
yang dihasilkan oleh gas-gas buang industri tersebut.
3. Tercemarnya
sumber-sumber mata air sekitar industri, akibat pembuangan limbah ke
sumber-sumber mata air tersebut.
4. Industri
juga dapat mempengaruhi peningkatan pemanasan global (global warming), yang
saat ini sedang dilakukan pencegahan agar tidak lebih meluas.
5. Pembangunan
industri dapat menyebabkan banjir karena kurangnya daerah resapan air,
daerah-daerah hijau atau resapan air sudah berubah fungsi menjadi daerah
perindustrian.
6. Polusi
suara yang dihasilkan oleh deru-deru mesin produksi yang tak henti-henti,
Polusi suara dapat membisingkan telinga warga yang tinggal disekitar areal
perindustrian.
2.2. Keracunan Bahan Logam/Metaloid pada
Industrialisasi
Secara umum, racun merupakan zat
padat, cair, atau gas, yang dapat mengganggu proses kehidupan sel suatu
organisme. Zat racun dapat masuk ke dalam tubuh melalui jalur oral (mulut)
maupun topikal (permukaan tubuh). Dalam hubungan dengan biologi, racun adalah
zat yang menyebabkan luka, sakit, dan kematian organisme, biasanya dengan
reaksi kimia atau aktivitas lainnya dalam skala molekul. Jadi dengan kata lain
racun merupakan zat yang dapat memberikan efek merugikan bagi tubuh manusia
Didalam dunia industri banyak sekali
zat yang dapat menjadi racun bagi tubuh. Banyak sekali kecelakaan-kecelakaan
yang terjadi dalam melakukan pekerjaan disektor perindustrian, salah satunya
adalah karena keracunan.
Racun-racun logam/metaloid beserta
persenyawaan-persenyawaannya yang sering terjadi pada industrialis adalah
berasal dari timah hitam, air raksa, arsen,chromium, berrylium, cadmium,
vanadium dan fosfor.
Berikut ini penjelasan dari beberapa
logam yang disebutkan diatas:
1. Timah hitam
Keracunan timah hitam (plumbisme)
biasanya merupakan suatu keadaan kronis (menahun) dan kadang gejalanya kambuh
secara periodik. Kerusakan yang terjadi bisa bersifat permanen (misalnya
gangguan kecerdasan pada anak-anak dan penyakit ginjal.
Progresif pada dewasa).
·
Timah hitam ditemukan pada
· Pelapis
keramik
· Cat
· Batere
· Solder
· Mainan
Pemaparan oleh timah hitam dalam jumlah relatif besar
bisa terjadi melalui beberapa cara:
1) Menelan
serpihan cat yang mengandung timah hitam
2) Membiarkan
alat logam yang mengandung timah hitam (misalnya peluru, pemberat tirai,
pemberat alat pancing atau perhiasan) tetap berada dalam lambung atau
persendian, dimana secara perlahan timah hitam akan larut
3) Meminum
minuman asam atau memakan makanan asam yang telah terkontaminasi karena
disimpan di dalam alat keramik yang dilapisi oleh timah hitam (misalnya buah,
jus buah, minuman berkola, tomat, jus tomat, anggur, jus apel)
4) Membakar
kayu yang dicat dengan cat yang mengandung timah hitam atau batere di dapur
atau perapian
5) Mengkonsumsi
obat tradisional yang mengandung senyawa timah hitam
6) Menggunakan
perabotan keramik atau kaca yang dilapisi timah hitam untuk menyimpan atau
menyajikan makanan
7) Minum wiski
atau anggur yang terkontaminasi oleh timah hitam
8) Menghirup
asap dari bensin yang mengandung timah hitam
9) Bekerja di
tempat pengolahan timah hitam tanpa menggunakan alat pelindung (seperti
respirator, ventilasi maupun penekan debu).
10) Pemaparan timah hitam dalam
jumlah yang lebih kecil, terutama melalui debu atau tanah yang telah
terkontaminasi oleh timah hitam, bisa meningkatkan kadar timah hitam pada
anak-anak; karena itu perlu diberikan pengobatan meskipun tidak ditemukan
gejala.
Serangkaian gejala yang khas bisa
timbul dalam waktu beberapa minggu atau lebih, yaitu berupa perubahan
kepribadian, sakit kepala, di dalam mulut terasa logam, nafsu makan berkurang
dan nyeri perut samar-samar yang berakhir dengan muntah, sembelit serta nyeri
kram perut. Pada dewasa jarang terjadi kerusakan
otak.
Pada anak-anak, gejalanya diawali
dengan rewel dan berkurangnya aktivitas bermain selama beberapa minggu.
Kemudian gejala yang serius timbul secara mendadak dan dalam waktu 1-5 hari
menjadi semakin memburuk, yaitu berupa:
1) muntah
menyembur yang berlangsung terus menerus
2) berjalan
goyah/limbung
3) kejang
4) linglung
5) mengantuk
6) kejang yang
tak terkendali dan koma.
2. Air Raksa
Air raksa atau merkuri (Hg) merupakan
suatu bahan kimia yang diperlukan dan dipakai oleh banyak industri seperti
industri cat, pestisida, farmasi serta dipakai sebagai bahan campuran tumpatan
gigi yaitu amalgam.
Keracunan air raksa seperti halnya
dengan logam berat lainnya dapat terjadi melalui berbagai jalan antara lain
melalui pernapasan, suntikan serta makanan dan minuman yang tercemar, ini salah
satu bentuk keracunan air raksa yang dapat terjadi yaitu:
1) Sebagai
akibat air raksa cair atau uapnya
2) Sebagai
akibat kontak kulit dengan persenyawaan Hg-fulmitat
3) Sebagai
persenyawaan air raksa organis
Berhati-hatilah anda jika anda
bekerja dengan menggunakan bahan kimia yang sangat berbahaya salah satunya air
raksa.
3.Arsen
Arsen, arsenik, atau arsenikum adalah
unsur kimia dalam tabel periodik yang memiliki simbol As dan nomor atom 33. Ini
adalah bahan metaloid yang terkenal beracun dan memiliki tiga bentuk alotropik;
kuning, hitam, dan abu-abu. Arsenik dan senyawa arsenik digunakan sebagai
pestisida, herbisida, insektisida, dan dalam berbagai aloy.
Berikut ini adalah beberapa gejala
yang akan ditimbulkan jika anda keracunan arsenik, yaitu sebagai berikut:
1) Kerontokan rambut: merupakan
tanda keracunan kronis logam berat, termasuk arsen
2) Bau napas
seperti bawang putih: merupakan bau khas arsen
3) Gejala
gastrointestinal berupa diare: akibat racun logam berat termasuk arsen
4) Muntah:
akibat iritasi lambung, diantaranya pada keracunan arsen.
5) Skin speckling:
gambaran kulit seperti tetes hujan pada jalan berdebu, disebabkan oleh
Keracunan kronis arsen
6) Kolik
abdomen: akibat keracunan kronis
7) Kelainan
kuku: garis Mees (garis putih melintang pada nail bed)dan kuk yang rapuh.
8) Kelumpuhan
(umum maupun parsial): akibat keracunan logam berat
4. Fosfor
Ada banyak sekali macam-macam fosfor
namun yang sangat beracun adalah dosfor jenis fosfor putih, dan fosfor ini
banyak dipergunakan sebagai bahan pembuatan racun tikus, racun serangga,
pembuatan pupuk, pembuatan mercon dan kembang api.
Akibat dari keracunan fosfor adalah
sangat kompleks bisa menimbulkan kerusakan pada hati, ginjal, tulang, saluran
pencernaan, pendarahan-pendarahan dan bila terhirup ke paru-paru bisa
menimbulkan oedema dan keruakan paru.
2.3. Keracunan Bahan Organis Pada Industrialisasi
Kemajuan industri selain membawa
dampak positif seperti meningkatnya pendapatan masyarakat dan berkurangnya
pengangguran juga mempunyai dampak negatif yang harus diperhatikan terutama
menjadi ancaman potensial terhadap lingkungan sekitarnya, para pekerja di
industri maupun masyarakat disekitarnya. Salah satu industri tersebut adalah
industri bahan – bahan organik yaitu metil alkohol, etil alkohol dan diol
selain itu kita juga harus memperhatikan dampak dari limbah industri yang dapat
mencemari lingkungan maupun meracuni makhluk hidup disekitarnya.
Keracunan toksikan tersebut
tidak akan terjadi manakala lingkungan kerja tidak sampai melebihi Nilai
Ambang Batas dan pemenuhan standar dilakukan secara ketat. Tenaga kerja sebagai
sumber daya manusia adalah aset penting dari kegiatan industri, disamping modal
dan peralatan. Oleh karena itu tenaga kerja harus dilindungi dari bahaya –
bahaya lingkungan kerja yang dapat mengancam kesehatannya.
Pencemaran terjadi akibat bahan
beracun dan berbahaya dalam limbah lepas masuk lingkungan hingga terjadi
perubahan kualitas lingkungan, Sumber bahan beracun dan berbahaya dapat
diklasifikasikan:
1. industri
kimia organik maupun anorganik
2. penggunaan
bahan beracun dan berbahaya sebagai bahan baku atau bahan penolong
3. peristiwa
kimia-fisika, biologi dalam pabrik.
Lingkungan sebagai badan penerima
akan menyerap bahan tersebut sesuai dengan kemampuan. Sebagai badan penerima
adalah udara, permukaan tanah, air sungai, danau dan lautan yang masingmasing
mempunyai karakteristik berbeda.
Air di suatu waktu dan tempat
tertentu berbeda karakteristiknya dengan air pada tempat yang sama dengan waktu
yang berbeda,Air berbeda karakteristiknya akibat peristiwa alami serta pengaruh
faktor lain.
Kemampuan lingkungan untuk memulihkan
diri sendiri karena interaksi pengaruh luar disebut daya dukung lingkungan.
Daya dukung lingkungan antara tempat satu dengan tempat yang lain berbeda,
Komponen lingkungan dan faktor yang mempengaruhinya turut menetapkan nilai daya
dukung.
Bahan pencemar yang masuk ke dalam
lingkungan akan bereaksi dengan satu atau lebih komponen lingkungan. Perubahan
komponen lingkungan secara fisika, kimia dan biologis sebagai akibat dari bahan
pencemar, membawa perubahan nilai lingkungan yangdisebut perobahan kualitas.
Limbah yang mengandung bahan pencemar
akan merubah kualitas lingkungan bila lingkungan tersebut tidak mampu
memulihkan kondisinya sesuai dengan daya dukung yang ada padanya, Oleh karena
itu penting diketahui sifat limbah dan komponen bahan pencemar yang terkandung.
Pada beberapa daerah di Indonesia
sudah ditetapkan nilai kualitas limbah air dan udara. Namun baru sebagian
kecil. Sedangkan kualitas lingkungan belum ditetapkan. Perlunya penetapan
kualitas lingkungan mengingat program industrialisasi sebagai salah satu sektor
yang memerankan andil besar terhadap perekonomlan dan kemakmuran bagi suatu
bangsa.
Penggunaan air yang berlebihan,
sistem pembuangan yang belum memenuhi syarat, karyawan yang tidak terampil,
adalah faktor yang harus dipertimbangkan dalam mengidentifikasikan sumber
pencemar.
Produk akhir, seperti pembungkusan,
pengamanan tabung dan kotak, sistem pengangkutan, penyimpanan, pemakaian dengan
aturan dan persyaratan yang tidak memenuhi ketentuan merupakan sumber pencemar
juga.
2.4. Perlindungan Masyarakat Sekitar Terhadap
Perusahaan Industri
Masyarakat yang ada disekitar
perusahaan industri memiliki hak untuk dilindungi dari dampak maupun pengaruh
buruk yang ditimbulkan dari perusahaan industri tersebut.seperti pencemaran
air, udara ,tanah,makanan dan hal lainya yang mungkin disebabkan oleh limbah
industri tersebut.
Semua perusahaan industri harus
memperhatikan kemungkinan adanya pencemaran lingkungan dimana segala macam
hasil buangan sebelum dibuang harus betul-betul bebas dari bahan yang bisa
meracuni.
Untuk maksud tersebut, sebelum
bahan-bahan tadi keluar dari suatu industri harus diolah dahulu melalui proses
pengolahan. Cara pengolahan ini tergantung dari bahan apa yang dikeluarkan.
Bila gas atau uap beracun bisa dengan cara pembakaran atau dengan cara
pencucian melalui peroses kimia sehingga uadara/uap yang keluar bebas dari
bahan-bahan yang berbahaya. Untuk udara atau air buangan yang mengandung
partikel/bahan-bahan beracun, bisa dengan cara pengendapan, penyaringan atau
secara reaksi kimia sehingga bahan yang keluar tersebut menjadi bebas dari
bahan-bahan yang berbahaya.
Pemilihan cara ini pada umunya
didasarkan atas faktor-faktor:
a. Bahaya
tidaknya bahan-bahan buangan tersebut
b. Besarnya
biaya agar secara ekonomi tidak merugikan
c. Derajat
efektifnya cara yang dipakai
d. Kondisi
lingkungan setempat
Selain oleh bahan bahan buangan,
masyarakat juga harus terlindungi dari bahaya-bahaya oleh karena
produk-produknya sendiri dari suatu industri. Dalam hal ini pihak konsumen
harus terhindar dari kemungkinan keracunan atau terkenanya penyakit dari
hasil-hasil produksi. Karena itu sebelum dikeluarkan dari perusahaan produk-produk
ini perlu pengujian telebih dahulu secara seksama dan teliti apakah tidak akan
merugikan masyarakat.
Perlindungan masyarakat dari
bahaya-bahaya yang mungkin ditimbulkan oleh produk-produk industi adalah tugas
wewenang Departeman Perindustrian, PUTL, Kesehatan dan lain-lain. Dalam hal ini
Lembaga Konsumen Nasional akan sangat membantu masyarakat dari bahaya-bahaya
ketidakbaikan hasil-hasil produk khususnya bagi para konsumen umumnya bagi
kepentingan masyarakat secara luas.
Berdasarkan data dari Biro Pelatihan
Tenaga Kerja, penyebab kecelakaan yang pernah terjadi sampai saat ini adalah
diakibatkan oleh perilaku yang tidak aman sebagai berikut:
• sembrono
dan tidak hati-hati
• tidak
mematuhi peraturan
• tidak
mengikuti standar prosedur kerja.
• tidak
memakai alat pelindung diri
• kondisi
badan yang lemah
Persentase penyebab kecelakaan kerja
yaitu 3% dikarenakan sebab yang tidak bisa dihindarkan (seperti bencana alam),
selain itu 24% dikarenakan lingkungan atau peralatan yang tidak memenuhi syarat
dan 73% dikarenakan perilaku yang tidak aman. Cara efektif untuk mencegah
terjadinya kecelakaan kerja adalah dengan menghindari terjadinya lima perilaku
tidak aman yang telah disebutkan di atas.
Sebab-Sebab terjadinya Kecelakaan:
Ada dua sebab utama terjadinya suatu kecelakaan.
1) tindakan
yang tidak aman
2) kondisi
kerja yang tidak aman
Orang yang mendapat kecelakaan
luka-luka sering kali disebabkan oleh orang lain atau karena tindakannya
sendiri yang tidak menunjang keamanan kecelakaan sering terjadi yang
diakibatkan oleh lebih dari satu sebab. Kecelakaan dapat dicegah dengan
menghilangkan hal – hal yang menyebabkan kecelakan.
Beberapa contoh tindakan yang tidak
aman:
a. Memakai
peralatan tanpa menerima pelatihan yang tepat
b. Memakai
alat atau peralatan dengan cara yang salah
c. Tanpa
memakai perlengkapan alat pelindung, seperti kacamata pengaman, sarung tangan
atau pelindung kepala
d. Bersendang gurau,
tidak konsentrasi, bermain-main dengan teman sekerja atau alat perlengkapan
lainnya.
e. sikap
tergesa-gesa dalam melakukan pekerjaan dan membawa barang berbahaya di tenpat
kerja
f. Membuat
gangguan atau mencegah orang lain dari pekerjaannya atau mengizinkan orang lain
mengambil alih pekerjaannya, padahal orang tersebut belum mengetahui pekerjaan
tersebut.
2.5. Analisis Dampak Lingkungan Perusahaan
Industri
Analisis dampak
lingkungan (di Indonesia, dikenal dengan nama AMDAL) adalah kajian mengenai
dampak besar dan penting suatu usaha dan/atau kegiatan yang direncanakan pada
lingkungan hidup yang diperlukan bagi proses pengambilan keputusan tentang
penyelenggaraan usaha dan/atau kegiatan di Indonesia. AMDAL ini dibuat saat
perencanaan suatu proyek yang diperkirakan akan memberikan pengaruh terhadap
lingkungan hidup di sekitarnya. Yang dimaksud lingkungan hidup di sini adalah
aspek abiotik, biotik dan kultural. Dasar hukum AMDAL di Indonesia adalah
Peraturan Pemerintah No. 27 Tahun 2012 tentang “Izin Lingkungan Hidup” yang
merupakan pengganti PP 27 Tahun 1999 tentang Amdal.
Analisa dampak lingkungan atau yang biasa
disingkat AMDAL adalah salah satu studi yang mengidentifikasi, mempredikasi,
menginterpretasi dan mengkomunikasi pengaruh dari suatu kegiatan manusia,
khususnya suatu proyek pembangunan fisik, terhadap lingkungan.
Tujuan dilaksanakan AMDAL adalah untuk
memperkecil pengaruh negatif atau pengaruh positif dari kegiatan manusia
terhadap lingkungan. Dalam pelaksanaannya sebaiknya digunakan metodologi AMDAL
yang tepat. Pendekatan yang terlalu sulit atau terlalu sederhana sebaiknya
dihindarkan.
•
Faktor waktu dalam AMDAL
Waktu yang diperlukan untuk penyusunan AMDAL sangat berbeda, untuk proyek yang
penting sering kali diperlukan data sekitar 2 – 3 tahun. Sedangkan untuk
penyusunan laporan biasanya memakan waktu tergantung pada besar kecilnya
proyek, dapat 18 – 24 bulan, tetapi dapat juga pendek 3 – 6 bulan atau sangat
panjang lebih dari 2 tahun.
•
Prosedur administratif AMDAL
Kerangka administratif pelaksanaan AMDAL yang akan dijelaskan adalah kerangka
umum yang dapat dikembangkan dan diterapkan menurut spesifikasi tata pengaturan
setiap Negara. Prosedur tersebut dapat digunakan dalam bentuk yang paling
sederhana tetapi juga dapat dikembangkan lebih luas.
•
Pelaku dalam kegiatan AMDAL
Para pelaku yang berperan dalam kegiatan AMDAL, yang terdiri dari pengambil
keputusan, penilai, pelaksana proyek, penelaan, instansi – instansi pemerintah
yang berkepentingan terhadap proyek, tim penasehat ahli, masyarakat dan badan –
badan internasional.
2.6. Pertumbuhan Ekonomi dan
Lingkungan Hidup Terhadap Pembangunan Industri
Pemanfaatan sumberdaya alam dan lingkungan
secara berlebihan tanpa memperhatikan aspek pelestariannya dapat meningkatkan
tekanan-tekanan terhadap kualitas lingkungan hidup yang pada akhirnya akan
mengancam semua penduduk di negara-negara Dunia Ketiga. Secara umum pertumbuhan
ekonomi didefinisikan sebagai peningkatan output barang atau jasa yang
dihasilkan dalam aktivitas ekonomi suatu kelompok masyarakat dalam periode
waktu tertentu. Untuk memacu pertumbuhan ekonomi dilaksanakan berbagai kegiatan
pembangunan.
Kegiatan Pembangunan merupakan upaya
mengkombinasikan kemampuan, sumberdaya, dan aset dalam paket tertentu
sedemikian rupa sehingga dapat memperoleh hasil atau nilai tambah yang lebih
baik. Dalam menggunakan sumberdaya tersebut, lebih-lebih untuk sumber daya
alam, ada batas-batas tertentu yang tidak dapat dilampaui. Batas-batas ini
disebut sebagai nilai kritis atau ambang keberlanjutan (sustainability
threshold) dari sumber daya yang bersangkutan. Apabila eksploitasi suatu sumber
daya alam melebihi nilai kritisnya akan mengakibatkan keberlanjutan produksi
sumber daya alam yang bersangkutan terhambat dan keseimbangan lingkungan
terganggu.
Dalam upaya melawan tekanan eksternal, maka
suatu ekosistem akan mengadakan respon dalam bentuk proses non linear dan tidak
mudah diukur secara kuantitatif. Respon ini dapat dalam bentuk berubahnya
ekosistem lingkungan hidup, dapat pula dalam bentuk berubahnya kualitas atau
kuantitas dari lingkungan hidup tersebut. Untuk mengukur perubahan kuantitas
dan kualitas lingkungan ini, yang lebih praktis dan bijaksana adalah dengan
menggunakan ukuran dampak lingkungan hidup (environmental impact) terhadap
ekosistem dari pelaku pemerosotan eksternal sumberdaya alam tertentu sebagai
suatu indeks kualitas lingkungan hidup.
Manusia tergantung pada ekosfer tidak hanya
karena keperluan biologisnya semata (misalnya keperluan oksigen, air, makanan
dan sebagainya), tetapi juga untuk aktivitas produktifnya yang berlangsung
sebagai upaya mengejar pertumbuhan ekonomi dengan memanfaatkan sumberdaya yang
tersedia secara kontinyu. Jadi manusia dalam aktivitasnya cenderung menimbulkan
dampak pada lingkungannya.
Kemerosotan lingkungan hidup dapat terjadi
karena pengaruh dari luar sistem, yaitu adanya tekanan terhadap ekosistem yang
menimbulkan dampak lingkungan sehingga mengurangi kemampuannya untuk
menyesuaikan diri. Jika tekanan itu berlanjut maka dalam jangka waktu tertentu
ekosistem yang bersangkutan dapat berubah atau bahkan bisa pula menjadi hancur
dan menghilang. Beberapa dari kemerosotan (kerusakan) lingkungan hidup yang
timbul bersifat dapat dipulihkan kembali kepada keadaannya semula (reversible),
namun adapula kerusakan yang sifatnya permanent, sehingga tidak dapat
dikembalikan lagi kepada keadaan yang semula (irreversible), keadaan demikian
ini berarti manfaat lingkungan akan rusak untuk selamanya.
Daftar pustaka
- http://ridharadiktya.blogspot.co.id/2016/01/masalah-lingkungan-dalam-pembangunan_7.html
- http://www.organisasi.org/1970/01/pengertian-definisi-macam-jenis-dan-penggolongan-industri-di-indonesia-perekonomian-bisnis.html#.WkWFx99l_IU
Tidak ada komentar:
Posting Komentar